KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
A.
Pengertian
Teologi Kerukunan Agama Islam
Teologi kerukunan
adalah suatu kerukunan antar-umat beragama yang didasarkan tidak saja pada
kepentingan politik dan sosial yang temporal, tetapi didasarkan pada teologi,
keyakinan bahwa Allah SWT mengajarkannya. Dalam ilmu teologi mencakup ilmu
tentang Tuhan (ma’rifat al-mabda), ilmu tentang rasul (ma’rifat al-wasithah),
dan ilmu tentang hari kemudian (ma’rifat al-ma’ad). Ilmu tentang Tuhan
menyangkut hubungan tuhan dengan manusia, dan sebaliknya hubungan manusia
dengan tuhan, dan termasuk di dalamnya hubungan antar manusia yang didasarkan
pada norma dan nilai ketuhanan (rabbaniyah). Agama Islam telah mengisyaratkan
bahwa harapan mengenai satu agama untuk seluruh umat manusia merupakan satu
harapan yang tidak realistik. Islam dengan amat mengesankan telah mengajarkan
sebuah konsep, suatu kebaikan yang dapat dinikmati segenap umat manusia, firman
Allah SWT:
Kamu
adalah umat terbaik, dilahirkan untuk
segenap umat manusia, menyuruh orang berbuat baik dan melarang perbuatan mungkar, serta beriman kepada Allah.
(QS. 3/Ali Imran:110)
Islam mengandung tiga
arti, pertama, iman, kedua, berbuat baik, menjadi contoh bagi
yang lain untuk melakukan perbuatan baik dan memiliki kemampuan melihat bahwa
kebenaran akan menang, ketiga,
menjauhkan diri dari kebatilan, menjadi contoh kepada orang lain untuk menjauhi
kebatilandan kezaliman akan kalah. Kehadiran umat Islam, bukan hanya untuk
dirinya sendiri melainkan untuk seluruh umat manusia.
Orang beriman
diharuskan menghargai dan menghormati semua Nabi utusan Allah, diharuskan
bergaul dengan orang baik dengan umat lain, baik dalam tindakan, perkataan,
maupun bertetangga dan saling mengunjungi. Pemerintah diwajibkan pula
memelihara kehormatan semua umat beragama, memelihara hak hidupnya, memperbaiki
masa depannya, sebagai mana pemerintah Islam itu memelihara, memperbaiki
kehormatan, hak hidup, dan masa depan umat Islam sendiri.dengan kehadiran
Iaslam, nonm,uslim tidak disingkirkan dengan geklanggang masyarakat, tidak
dikebiri, baik hak maupun kewajibannya.
3
B. Islam dan Pesan Teologi Kerukunan
Berikut ini nilai-nilai
universal yang disepakati secara keseluruhan umat beragama yaitu:
1.
Persamaan, kehormatan, dan persaudaraan
umat manusia.
2.
Nilai pendidikan universal dengan
penekanan pada semangat penelitian bebas, dan pentingnya ilmu pengetahuan.
3.
Pelaksanaan toleransi beragama secara
tulus.
4.
Pembebasan perempuan dan persamaan
spiritualnya dengan pria.
5.
Pembebasan dari segala jenis perbudakan
dan eksploitasi.
6.
Kemuliaan kerja kasar
7.
Integrasi manusia dalam satu peradaan
kesatuan.
8.
Devaluasi segala bentuk kecongkakan dan
kesombongan.
9.
Penolakan terhadap filsafat asketis.
Nilai etik universal
telah diajarkan secara mengesankan oleh Islam. Islam juga mengajarkan kesatuan
agama sebab agama datang dari Allah Yang Maha Esa, satu-satunya. Prinsip moral
Islam ini memperkuat hubungan antar-anggota masyarakat, mempersatukan perasaan
yang merupakan dasar kebajikan universal, dan mempersatukan kaidah-kaidah yang
memaksa, yang sangat perlu bagi kehidupan.Islam mengajarkan kesatuan umst dan
perikemanusiaan, yang menekankan perasaan kehormatan dan persaudaraan,
pembebasan dari segala jenis perbudakan dan eksploitasi, devaluasikecongkakan
dan kesombongan yang didasarkan pada superioritasras, warna kulit, kekayaan,
dan kekuasaan.
C. Aspek-aspek Ajaran Islam
Aspek ajaran-ajaran
Islam yaitu pertama, sebagai disebut
bahwa ajaran Islam telah disesuaikan dengan kebutuhan manusia, sehingga
al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur sesuai dengan asbab al-nuzul-nya. Kedua, kata akmaltu yang terdapat dalam
surat al-Maidah ayat 3 ditafsirkan berbeda oleh para ulama. Mayoritas musafir
salaf memahami kata
4
itu sebagai penjelasan tentang
sempurnanya daftar nama makanan yang dihalalkan dan diharamkan dalam Islam,
bahkan Rasyid Ridha menginformasikan bahwa hanya Abu Ishaq al-Lakhmi
al-Gharnathi yang menafsirkan kata itu sebagai kesempurnaan al-Qur’an dan
Islam. Ketiga, apabila ajaran Islam
telah lengkap dan terperinci, meliputi segala aspek kehidupan manusia di dunia.
Al-Qur’an sebagai
ekspres terakhir dari kehendak Tuhan menjamin autentisitas dan kebenaran wahyu
sebelumnya. Akan tetapi, tidak menjamin berlakunya, karena sebagian wahyu-wahyu
tersebut telah habis masa berlakunya dengan datangnya Islam. Islam mengajarkan
pula kesatuan kenabian. Semua Nabi adalah bersaudara. Tidak ada perbedaan di
antara mereka dalam hal misi. Oleh karenanya Islam mewajibkan agar semua Nabi
dan kebenaran misi yang dibawanya harus dipercayai. Firman Allah SWT:
Katakanlah
(wahai orang-orang beriman): kami beriman kepada Allah dan kepada agama/wahyu
yang diturunkan kepada kami serta yang diturunkan kepada Nabi Ibrahim, Ismail,
Ishaq,Yaqub, dan anak cucu mereka, dan apa yang diwahyukan kepada Nabi Musa,
Isa, dan Nabi-nabi lainnya dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan
seorangpun di antara mereka itu, dan kami tunduk dan patuh
kepada Allah. (QS. 2/al-Baqarah: 136)
D. Kerukunan Hidup Umat Beragama
Satu diantara kesulitan
kemanusiaan sepanjang sejarah adalah perumusan strategi yang tepat untuk
menciptakan suasana hidup rukun dan kreatif dalam suatu masyarakat majemuk
tanpa masing-masing pihak merasa diperlakukan secara tidak adil, atau merasa
dibatasi kebebasannya, suatu kebebasan yang inheren dalam struktur martabat
manusia itu sendiri. Kerukunan hidup umat beragama dalam tiga kerukunan
(trilogi kerukunan) :
a)
Kerukunan intern umat beragama
b)
Kerukunan antar-umat beragama
c)
Kerukunan antar umat beragama dengan
pemerintah
Prinsip kerukunan hidup
umat beragama itu sebenarnya menyangkut hal-hal yang sangat rumit, karena
berkaitan dengan segi-segi emosional dan perasaan mendalam dalam kehidupan
5
manusia.Pelaksanaannya berjalan dengan
baik bila masing-masing pemeluk agama mampu mencegah kemenangan emosi atas
pertimbangan akal sehat.Umat Islam menerima konstitusi itu adalah atas
pertimbangan nilai-nilainya yang dibenarkan ajaran Islam, bukan sekedar
terpaksa.
Dalam mewujudkan hidup
bersama secara harmonis, dikalangan penganut agama selalu terjadi dua bentuk
sikap. Pertama, saling menghargai dan menghormati. Kedua, penghormatan terhadap
orang yang menganut agama lain. Jika umat beragama bersungguh-sungguh
mempelajari kitab sucinya, segera akan diketahuinya bahwa kitab-kitab suci
mengajarkan adanya hubungan antar agama. Al-Qur’an menggagaskankeharmonisan
antara manusia yang menganut agama yang berbeda, gagasan yang didasarkan pada
kenyataan adanya akar keharmonitasdiantara agama-agama itu. Nabi Muhammad SAW
mendaratkan gagasan itu secara tulus dan jujur, dua kata kunci bagi
kelanggenganharmonitas kehidupan yang lural. Konsep tentang agama, khususnya
untuk bermacam-macam bangsa, menjamin toleransi keagamaan.
Sikap umat beragama
terhadap agama lain adalah pertama, pandangan umum dari para penganut agama
yang menyatakan bahwa kebenaran mutlak hanya dimiliki agama sendiri. Adapun
agama lain dipandang salah dan sesat. Pemahaman ini menyebabkan kesulitan dalam
melihat peluang yang lain untuk hidup dan berkembang jika bukannya harus
dimusnahkan. Kedua, sebagai sistem kepercayaan, agama tidak dapat
diperbandingkan satu sama lain. Sebab orang yang akan melakukan perbandingan
terlebih dahulu harus menjadi penganut agama yang ingin dibandingkannya agar
dia dapat menangkap kebenaran agama yang ingin dibandingkannya. Ketiga, agama
lain terdapat kebenaran. Namun selalu memprioritaskan agama sendiri. Keempat,
semua agama merupakan jalan yang berbeda-beda, namun mengarah pada tujuan yang
sama, yaitu kebenaran. Kelima, agama-agama memiliki nilai-nilai kepercayaan
masing-masing.
Karena seringnya
terusik keharmonitas antar umat beragama, maka muncul harapan akan kehadiran
konsep beragama”yang baru”, lebih lapang, terbuka, penuh toleransi, dan
kearifan, agar keraguan dan pesimisme terhadap kemampuan agama sebagai sumber
pencerahan dan acuan praktis bagi masyarakat yang harmonis di masa yang akan
datang dapat ditepis.
6
E. Konflik antar Umat Beragama
Konflik yang terjadi
selalu terasa baru bagi umat beragama.dalam banyak konflik kekerasan dan
kerusuhan, agama (keberagamaan) acap kali diikutkan dan bahkan telah menjadi
salah satu pemicunya. Agama tidak mengajarkan konflik dan kekerasan.Agama
selalu mengajarkan perdamaian dan kerukunan. Jika hal itu terjadi dan
melibatkan umat, maka agama bukan menjadi fakta utama, melainkan dijustifikasi
untuk kepentingan dan faktor lain. Dalam masyarakat sperti Indonesia, agama
dapat menjadi satu faktor pemersatu. Namun dalam beberapa hal, agama dapat juga
dengan mudah disalah gunakan sebagai alat pemecah belah.Pemicu utama konflik
antar agama lebih pada perebutan pengaruh politik dan ekonomi dari
masing-masing pemeluknya. Upaya pemecahan konflik adalah:
a.
Umat beragama harus menampilkan
agamanya, agama yang terbuka, yang mengandung ajaran (nilai) dasar dan memulai
pandangannya bukan dengan perbedaan agama, tetapi dengan kesamaan dan kesatuan
umat manusia.
b.
Umat beragama perlu dialog antar-agama
secara terbuka, sebab dengan dialog antar-agama umat beragama antar akan
menyaksikan unsur yang positif yang terdapat pada agama lain.
c.
Mengantisipasi konflik sosial yang
bernuansa agama.
d.
Harmonisasi kehidupan antar umat
beragama hendaknya tidak dijalankan atas desakan.
e.
Menegakkan keteladaan tokoh-toko lintas
umat. Artinya para pemimpin bangsa dan agama diharapkan dapat bersama-sama
memulihkan kepercayaan umat, melalui penegakan teologi kerukunan.
Agama akan dapat
bertindak sebagai penyembuh bagi konflik sosial yang bernuansa agama, sehingga
berjalan diatas toleransi dan harmonisasi. Media yang paling tepat untuk
menggambarkan dan menerangkan Hakekat kemanusiaan tersebut adalah agama.Tuhan
telah menciptakan manusia dalam keragaman dan dalam kesatuan, sehingga
memungkinkan untuk menjalin toleransi antara keadaan bersatu dan kenyataan
berbeda. Sifat kasih sayang Tuhan telah mendorongnya untuk mengajarkan agama
kepada manusia sebagai wadah untuk
7
menemukan dan mempertahankan
kemanusiaannya. Kalau agama-agama ingin berperan dalam menjaga kebersamaan dan
keselamatan masyarakat, maka umat beragama harus melakukan komunikasi yang
aktif dan produktif agar keberadaan mereka menjadi cagar bagi keharmonitas
kehidupan masyarakat.
Pluralitas
keberadaan dalam pandangan umat Islam merupakan kenyataan yang bersifat
nushush( didasarkan pada firman dan sabda suci). Oleh karenanya, umat Islam dan
lembaga-lembaga keagamaan, yang terdapat dikalangan umat Islam dalam pikiran,
gagasan, program, dan tindakannya selalu mengedepankan komitmen pada
terwujudnya perdamaian dan hamonitas intra-umat dan antar-umat. Agama Islam
juga selalu harus ditampilkan dengan mengutamakan pendekatan toleransi (
tasamuh) dalam berkomunikasi dengan komunitas lain. Umat Islam memiliki
kesadaran yang amat mendalam terhadap kemestian dialog peradaban dan interpendensi
manusia dalam pinjam meminjam kebudayaan. Sebab hanya itulah peradaban menjadi
milik bersama dan untuk kesejahteraan umat manusia. Cara beragama modern secara
internal melahirkan cara beragama yang bijak, tidak kaku, dan tidak memandang
kewajiban beragama sebagai sesuatu yang sesuai dengan fitrah dan membahagiakan.
Sementara secara eksternal melahirkan cara beragam yang terbuka, lapang, akomodatif,
dan selalu mengutamakan titik temu dalam membangun kehidupan yang lebih baik,
harmonis, dan maju, sehingga keberagamaan menjadi rahmat bagi kehidupan yang
plural.
Dalam buku ini terdapat
beberapa kata-kata yang digunakan sulit untuk dimengerti. Tetapi dengan buku
ini, dapat mengajarkan kita untuk menjaga kerukunan antar umat manusia. Sebaiknya
menggunakan kata-kata yang mudah dipahami dan membuat buku tentang toleransi
atau kerukunan khususnya dalam agama islam. kita harus membaca buku ini agar kita dapat menegakkan kerukunan dalam
beretika untuk memperkukuh harmonitas kehidupan masyarakat.
F. Cara Beragama yang Moderat
Cara beragama yang
moderat yaitu, pertama, adanya perintah setiap agama untuk memuliakan manusia.
Kedua, kesadaran akan adanya kesatuan Ketuhanan, kenabian, kemanusiaan. Ketiga,
adanya kesadaran akan kenyataan bahwa warga bangsa di dunia
8
kebanyakan membangun kehidupan dan
kebangsaan dengan kenyataan yang plural dan multicultural.Cara beragama yang
moderat ditandai dengan sikapnya yang selalu ingin membuktikan agar agamanya
menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia, selalu mencari titik temu dari
keberagamaan yang pluralis dan multikulturalis, serta selalu ingin mengajak
pihak lain untuk memperjuangkan kemerdekaan, keadilan, kesejahteraan, dan masa
depan bersama yang lebih baik. Penegakanteologi kerukunan berbagai diskusi, pengajian,
dan penyuluhan-penyuluhan keagamaan di kalangan muslim. Umat Islan juga
menyadari bahwa tidak dapat disamakan semua agama dalam batas-batas kesadaran
pluralitas tampaknya harus diletakkan sebagai usaha untuk menjaga ‘etika
kerukunan’. Sebab tanggung jawab untuk menjalankan kerukunan yang benar dan
menyelamatkan bagi semua pemeluk agama disadari sebagai tugas profetik para
ulama dan pemuka-pemuka. Hal ini dilakukan karena disadari bahwa penegakan
kerukunan, perdamaian, harmonitas atau tasamuh jika dijalankan secara benar
diyakiniakan dapat membawa dan mempercepat seseorang masuk kedalam surga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar