Jumat, 29 Agustus 2014

KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

A.   Pengertian Teologi Kerukunan Agama Islam

Teologi kerukunan adalah suatu kerukunan antar-umat beragama yang didasarkan tidak saja pada kepentingan politik dan sosial yang temporal, tetapi didasarkan pada teologi, keyakinan bahwa Allah SWT mengajarkannya. Dalam ilmu teologi mencakup ilmu tentang Tuhan (ma’rifat al-mabda), ilmu tentang rasul (ma’rifat al-wasithah), dan ilmu tentang hari kemudian (ma’rifat al-ma’ad). Ilmu tentang Tuhan menyangkut hubungan tuhan dengan manusia, dan sebaliknya hubungan manusia dengan tuhan, dan termasuk di dalamnya hubungan antar manusia yang didasarkan pada norma dan nilai ketuhanan (rabbaniyah). Agama Islam telah mengisyaratkan bahwa harapan mengenai satu agama untuk seluruh umat manusia merupakan satu harapan yang tidak realistik. Islam dengan amat mengesankan telah mengajarkan sebuah konsep, suatu kebaikan yang dapat dinikmati segenap umat manusia, firman Allah SWT:
Kamu adalah umat terbaik, dilahirkan untuk segenap umat manusia, menyuruh orang berbuat baik dan melarang perbuatan mungkar, serta beriman kepada Allah. (QS. 3/Ali Imran:110)
Islam mengandung tiga arti, pertama, iman, kedua, berbuat baik, menjadi contoh bagi yang lain untuk melakukan perbuatan baik dan memiliki kemampuan melihat bahwa kebenaran akan menang, ketiga, menjauhkan diri dari kebatilan, menjadi contoh kepada orang lain untuk menjauhi kebatilandan kezaliman akan kalah. Kehadiran umat Islam, bukan hanya untuk dirinya sendiri melainkan untuk seluruh umat manusia.
Orang beriman diharuskan menghargai dan menghormati semua Nabi utusan Allah, diharuskan bergaul dengan orang baik dengan umat lain, baik dalam tindakan, perkataan, maupun bertetangga dan saling mengunjungi. Pemerintah diwajibkan pula memelihara kehormatan semua umat beragama, memelihara hak hidupnya, memperbaiki masa depannya, sebagai mana pemerintah Islam itu memelihara, memperbaiki kehormatan, hak hidup, dan masa depan umat Islam sendiri.dengan kehadiran Iaslam, nonm,uslim tidak disingkirkan dengan geklanggang masyarakat, tidak dikebiri, baik hak maupun kewajibannya.

3
B.   Islam dan Pesan Teologi Kerukunan

Berikut ini nilai-nilai universal yang disepakati secara keseluruhan umat beragama yaitu:

1.      Persamaan, kehormatan, dan persaudaraan umat manusia.
2.      Nilai pendidikan universal dengan penekanan pada semangat penelitian bebas, dan pentingnya ilmu pengetahuan.
3.      Pelaksanaan toleransi beragama secara tulus.
4.      Pembebasan perempuan dan persamaan spiritualnya dengan pria.
5.      Pembebasan dari segala jenis perbudakan dan eksploitasi.
6.      Kemuliaan kerja kasar
7.      Integrasi manusia dalam satu peradaan kesatuan.
8.      Devaluasi segala bentuk kecongkakan dan kesombongan.
9.      Penolakan terhadap filsafat asketis.

Nilai etik universal telah diajarkan secara mengesankan oleh Islam. Islam juga mengajarkan kesatuan agama sebab agama datang dari Allah Yang Maha Esa, satu-satunya. Prinsip moral Islam ini memperkuat hubungan antar-anggota masyarakat, mempersatukan perasaan yang merupakan dasar kebajikan universal, dan mempersatukan kaidah-kaidah yang memaksa, yang sangat perlu bagi kehidupan.Islam mengajarkan kesatuan umst dan perikemanusiaan, yang menekankan perasaan kehormatan dan persaudaraan, pembebasan dari segala jenis perbudakan dan eksploitasi, devaluasikecongkakan dan kesombongan yang didasarkan pada superioritasras, warna kulit, kekayaan, dan kekuasaan.

C.   Aspek-aspek Ajaran Islam

Aspek ajaran-ajaran Islam yaitu pertama, sebagai disebut bahwa ajaran Islam telah disesuaikan dengan kebutuhan manusia, sehingga al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur sesuai dengan asbab al-nuzul-nya. Kedua, kata akmaltu yang terdapat dalam surat al-Maidah ayat 3 ditafsirkan berbeda oleh para ulama. Mayoritas musafir salaf memahami kata

                                                                                                                                          4
itu sebagai penjelasan tentang sempurnanya daftar nama makanan yang dihalalkan dan diharamkan dalam Islam, bahkan Rasyid Ridha menginformasikan bahwa hanya Abu Ishaq al-Lakhmi al-Gharnathi yang menafsirkan kata itu sebagai kesempurnaan al-Qur’an dan Islam. Ketiga, apabila ajaran Islam telah lengkap dan terperinci, meliputi segala aspek kehidupan manusia di dunia.
Al-Qur’an sebagai ekspres terakhir dari kehendak Tuhan menjamin autentisitas dan kebenaran wahyu sebelumnya. Akan tetapi, tidak menjamin berlakunya, karena sebagian wahyu-wahyu tersebut telah habis masa berlakunya dengan datangnya Islam. Islam mengajarkan pula kesatuan kenabian. Semua Nabi adalah bersaudara. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam hal misi. Oleh karenanya Islam mewajibkan agar semua Nabi dan kebenaran misi yang dibawanya harus dipercayai. Firman Allah SWT:
Katakanlah (wahai orang-orang beriman): kami beriman kepada Allah dan kepada agama/wahyu yang diturunkan kepada kami serta yang diturunkan kepada Nabi Ibrahim, Ismail, Ishaq,Yaqub, dan anak cucu mereka, dan apa yang diwahyukan kepada Nabi Musa, Isa, dan Nabi-nabi lainnya dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka itu, dan kami tunduk dan patuh kepada Allah. (QS. 2/al-Baqarah: 136)

D.   Kerukunan Hidup Umat Beragama

Satu diantara kesulitan kemanusiaan sepanjang sejarah adalah perumusan strategi yang tepat untuk menciptakan suasana hidup rukun dan kreatif dalam suatu masyarakat majemuk tanpa masing-masing pihak merasa diperlakukan secara tidak adil, atau merasa dibatasi kebebasannya, suatu kebebasan yang inheren dalam struktur martabat manusia itu sendiri. Kerukunan hidup umat beragama dalam tiga kerukunan (trilogi kerukunan) :

a)                  Kerukunan intern umat beragama
b)                  Kerukunan antar-umat beragama
c)                  Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah

Prinsip kerukunan hidup umat beragama itu sebenarnya menyangkut hal-hal yang sangat rumit, karena berkaitan dengan segi-segi emosional dan perasaan mendalam dalam kehidupan

                                                                                                                                                5
manusia.Pelaksanaannya berjalan dengan baik bila masing-masing pemeluk agama mampu mencegah kemenangan emosi atas pertimbangan akal sehat.Umat Islam menerima konstitusi itu adalah atas pertimbangan nilai-nilainya yang dibenarkan ajaran Islam, bukan sekedar terpaksa.
Dalam mewujudkan hidup bersama secara harmonis, dikalangan penganut agama selalu terjadi dua bentuk sikap. Pertama, saling menghargai dan menghormati. Kedua, penghormatan terhadap orang yang menganut agama lain. Jika umat beragama bersungguh-sungguh mempelajari kitab sucinya, segera akan diketahuinya bahwa kitab-kitab suci mengajarkan adanya hubungan antar agama. Al-Qur’an menggagaskankeharmonisan antara manusia yang menganut agama yang berbeda, gagasan yang didasarkan pada kenyataan adanya akar keharmonitasdiantara agama-agama itu. Nabi Muhammad SAW mendaratkan gagasan itu secara tulus dan jujur, dua kata kunci bagi kelanggenganharmonitas kehidupan yang lural. Konsep tentang agama, khususnya untuk bermacam-macam bangsa, menjamin toleransi keagamaan.
Sikap umat beragama terhadap agama lain adalah pertama, pandangan umum dari para penganut agama yang menyatakan bahwa kebenaran mutlak hanya dimiliki agama sendiri. Adapun agama lain dipandang salah dan sesat. Pemahaman ini menyebabkan kesulitan dalam melihat peluang yang lain untuk hidup dan berkembang jika bukannya harus dimusnahkan. Kedua, sebagai sistem kepercayaan, agama tidak dapat diperbandingkan satu sama lain. Sebab orang yang akan melakukan perbandingan terlebih dahulu harus menjadi penganut agama yang ingin dibandingkannya agar dia dapat menangkap kebenaran agama yang ingin dibandingkannya. Ketiga, agama lain terdapat kebenaran. Namun selalu memprioritaskan agama sendiri. Keempat, semua agama merupakan jalan yang berbeda-beda, namun mengarah pada tujuan yang sama, yaitu kebenaran. Kelima, agama-agama memiliki nilai-nilai kepercayaan masing-masing.
Karena seringnya terusik keharmonitas antar umat beragama, maka muncul harapan akan kehadiran konsep beragama”yang baru”, lebih lapang, terbuka, penuh toleransi, dan kearifan, agar keraguan dan pesimisme terhadap kemampuan agama sebagai sumber pencerahan dan acuan praktis bagi masyarakat yang harmonis di masa yang akan datang dapat ditepis.



                                                                                                                   6
E.   Konflik antar Umat Beragama

Konflik yang terjadi selalu terasa baru bagi umat beragama.dalam banyak konflik kekerasan dan kerusuhan, agama (keberagamaan) acap kali diikutkan dan bahkan telah menjadi salah satu pemicunya. Agama tidak mengajarkan konflik dan kekerasan.Agama selalu mengajarkan perdamaian dan kerukunan. Jika hal itu terjadi dan melibatkan umat, maka agama bukan menjadi fakta utama, melainkan dijustifikasi untuk kepentingan dan faktor lain. Dalam masyarakat sperti Indonesia, agama dapat menjadi satu faktor pemersatu. Namun dalam beberapa hal, agama dapat juga dengan mudah disalah gunakan sebagai alat pemecah belah.Pemicu utama konflik antar agama lebih pada perebutan pengaruh politik dan ekonomi dari masing-masing pemeluknya. Upaya pemecahan konflik adalah:

a.       Umat beragama harus menampilkan agamanya, agama yang terbuka, yang mengandung ajaran (nilai) dasar dan memulai pandangannya bukan dengan perbedaan agama, tetapi dengan kesamaan dan kesatuan umat manusia.
b.      Umat beragama perlu dialog antar-agama secara terbuka, sebab dengan dialog antar-agama umat beragama antar akan menyaksikan unsur yang positif yang terdapat pada agama lain.
c.       Mengantisipasi konflik sosial yang bernuansa agama.
d.      Harmonisasi kehidupan antar umat beragama hendaknya tidak dijalankan atas desakan.
e.       Menegakkan keteladaan tokoh-toko lintas umat. Artinya para pemimpin bangsa dan agama diharapkan dapat bersama-sama memulihkan kepercayaan umat, melalui penegakan teologi kerukunan.

Agama akan dapat bertindak sebagai penyembuh bagi konflik sosial yang bernuansa agama, sehingga berjalan diatas toleransi dan harmonisasi. Media yang paling tepat untuk menggambarkan dan menerangkan Hakekat kemanusiaan tersebut adalah agama.Tuhan telah menciptakan manusia dalam keragaman dan dalam kesatuan, sehingga memungkinkan untuk menjalin toleransi antara keadaan bersatu dan kenyataan berbeda. Sifat kasih sayang Tuhan telah mendorongnya untuk mengajarkan agama kepada manusia sebagai wadah untuk

                                                                                                                                                7
menemukan dan mempertahankan kemanusiaannya. Kalau agama-agama ingin berperan dalam menjaga kebersamaan dan keselamatan masyarakat, maka umat beragama harus melakukan komunikasi yang aktif dan produktif agar keberadaan mereka menjadi cagar bagi keharmonitas kehidupan masyarakat.
            Pluralitas keberadaan dalam pandangan umat Islam merupakan kenyataan yang bersifat nushush( didasarkan pada firman dan sabda suci). Oleh karenanya, umat Islam dan lembaga-lembaga keagamaan, yang terdapat dikalangan umat Islam dalam pikiran, gagasan, program, dan tindakannya selalu mengedepankan komitmen pada terwujudnya perdamaian dan hamonitas intra-umat dan antar-umat. Agama Islam juga selalu harus ditampilkan dengan mengutamakan pendekatan toleransi ( tasamuh) dalam berkomunikasi dengan komunitas lain. Umat Islam memiliki kesadaran yang amat mendalam terhadap kemestian dialog peradaban dan interpendensi manusia dalam pinjam meminjam kebudayaan. Sebab hanya itulah peradaban menjadi milik bersama dan untuk kesejahteraan umat manusia. Cara beragama modern secara internal melahirkan cara beragama yang bijak, tidak kaku, dan tidak memandang kewajiban beragama sebagai sesuatu yang sesuai dengan fitrah dan membahagiakan. Sementara secara eksternal melahirkan cara beragam yang terbuka, lapang, akomodatif, dan selalu mengutamakan titik temu dalam membangun kehidupan yang lebih baik, harmonis, dan maju, sehingga keberagamaan menjadi rahmat bagi kehidupan yang plural.
Dalam buku ini terdapat beberapa kata-kata yang digunakan sulit untuk dimengerti. Tetapi dengan buku ini, dapat mengajarkan kita untuk menjaga kerukunan antar umat manusia. Sebaiknya menggunakan kata-kata yang mudah dipahami dan membuat buku tentang toleransi atau kerukunan khususnya dalam agama islam. kita harus membaca buku ini  agar kita dapat menegakkan kerukunan dalam beretika untuk memperkukuh harmonitas kehidupan masyarakat.

F.    Cara Beragama yang Moderat

Cara beragama yang moderat yaitu, pertama, adanya perintah setiap agama untuk memuliakan manusia. Kedua, kesadaran akan adanya kesatuan Ketuhanan, kenabian, kemanusiaan. Ketiga, adanya kesadaran akan kenyataan bahwa warga bangsa di dunia

                                                                                                                                                8

kebanyakan membangun kehidupan dan kebangsaan dengan kenyataan yang plural dan multicultural.Cara beragama yang moderat ditandai dengan sikapnya yang selalu ingin membuktikan agar agamanya menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia, selalu mencari titik temu dari keberagamaan yang pluralis dan multikulturalis, serta selalu ingin mengajak pihak lain untuk memperjuangkan kemerdekaan, keadilan, kesejahteraan, dan masa depan bersama yang lebih baik. Penegakanteologi kerukunan berbagai diskusi, pengajian, dan penyuluhan-penyuluhan keagamaan di kalangan muslim. Umat Islan juga menyadari bahwa tidak dapat disamakan semua agama dalam batas-batas kesadaran pluralitas tampaknya harus diletakkan sebagai usaha untuk menjaga ‘etika kerukunan’. Sebab tanggung jawab untuk menjalankan kerukunan yang benar dan menyelamatkan bagi semua pemeluk agama disadari sebagai tugas profetik para ulama dan pemuka-pemuka. Hal ini dilakukan karena disadari bahwa penegakan kerukunan, perdamaian, harmonitas atau tasamuh jika dijalankan secara benar diyakiniakan dapat membawa dan mempercepat seseorang masuk kedalam surga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar